jabar.bnn.go.id – BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, masing-masing sebanyak ± 520,85 gram sabu dan ± 5.831,98 Gram atau 5,8 kilogram ganja yang berasal dari 4 (empat) kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 3 (tiga) orang tersangka dan diungkap BNNP Jawa Barat pada periode Maret – Juni 2023.
Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNNP Jawa Barat telah menyelamatkan ± 37.075 orang Warga Jawa Barat dari bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.