
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika sebanyak 33 kasus sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. M.Arief Ramdhani, S.I.K memaparkan telah mengungkap kasus dengan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 8.562,48 gram, ganja seberat 69.688,09 dan tembakau sintetis seberat 20,93 gram kemudian berhasil dimusnahkan oleh BNN Provinsi Jawa Barat. Dengan ungkapan tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat telah menyelamatkan kurang lebih 250 jiwa di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dari jumlah kasus ini, terdapat 36 orang ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang saat ini banyak digunakan oleh para pelaku peredaran gelap narkotika adalah melakukan pengiriman melalui kurir paket jasa ekspedisi. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, sepanjang tahun 2024 juga telah berhasil memetakan empat jaringan sindikat narkotika yang merupakan jaringan berskala nasional dan internasional.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. M.Arief Ramdhani, S.I.K mengemukakan penyelundupan narkotika melalui jalur darat masih menjadi primadona. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat akan terus membangun sinergi bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Barat untuk memberantas peredaran gelap narkotika. (24/12/2024)