Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Bogor. Petugas gabungan tersebut mendatangi sejumlah THM yang sedang beroperasi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Timur. Kasi Intelejen dan Penyidikan Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNN Provinsi Jawa Barat, Rheina Ardya mengatakan, target giat ini adalah pengguna narkoba baik pengunjung ataupun pegawai THM.
“Sasaran kami pengguna narkotika. Kami melakukan sampling tes urin ke pengunjung dan pegawai,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024). Rheina Ardya mengungkapkan, dari hasil tes urine yang dilakukan, pihaknya mendapati salah satu pengunjung yang positif obat penenang. Ia menyebut, obat yang dikomsumsi oleh pengunjung tersebut berjenis Benzodiazepines yang biasa digunakan untuk pengobatan gangguan kecemasan, insomnia, atau serangan panik. “Dari hasil tes urine ada satu pengunjung hasilnya positif obat penenang, namun dia tetap dibawa untuk menunjukan resep dokter,” ungkapnya. Tidak hanya itu, dalam razia gabungan ini juga dilakukan untuk mengecek perizinan peredaran minuman keras di THM tersebut. “Dari hasil pemeriksaan Bea Cukai ketiga tempat itu memenuhi izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC),” Pungkasnya.