Bandung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepahaman Rabu, 31 Juli di Aula Rumah Dinas Bupati Bandung Komplek Perkantoran Pemkab Bandung. Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Drs. Sufyan Syarif, MH dan Bupati Kabupaten Bandung H. Dadang M Nasser, SH, S.IP, M.IP. merupakan komitmen bersama antara kedua lembaga dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Bandung.
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat mengatakan, dengan kerjasama ini diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika ke desa-desa bisa lebih maksimal lagi dengan keterlibatan Pemerintah Daerah. Realisasi dari kerjasama ini diharapkan para ASN di Kabupaten Bandung aktif mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.
Lebih lanjut menurut Kepala BNNP Jabar adanya beberapa temuan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bandung yang sudah merambah ke wilayah pedesaan. Kondisi tersebut, harus dilawan dengan melibatkan sleuruh elemen masyarakat termasuk di dalamnya pemerintah daerah. “Kita sudah tahu ancaman tersebut (narkoba) kenapa kita tidak jaga dan kita perangi. Siapa yang menjaga, ya kita semua mulai dari pemerintah, ulama dan masyarakat itu sendiri,” ujar Kepala BNNP Jabar.
Bupati Bandung H. Dadang M. Nasser. SH, S.IP, M.IP menyampaikan bahwa program P4GN sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kualitas SDM di wilayah Kabupaten Bandung yang sehat, berkualitas bebas dari ancaman termasuk ancaman narkoba, dukungan bagi program Desa Bersinar dan regulasi tentang prasyarat Surat Keterangan Bebas Narkoba bagi Calon Kepala Desa se-Kabupaten Bandung.