Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Jabar-Polda Jabar Gelar Ekspose Bareng

Dibaca: 89 Oleh 14 Okt 2019Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
BNNP Jabar-Polda Jabar Gelar Ekspose Bareng
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bandung–BNNP Jabar dan Polda Jabar menggelar press rilis bersama di Mapolda, Jl Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (8/10). Ekspose tersebut  dihadiri Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Rudi Supahriadi, kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, pejabat utama Polda dan jajaran BNNP Jabar. Dalam rilis tersebut kedua lembaga penegakkan hukum tersebut menyampaikan keberhasilannya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jabar.
Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 13 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka. Sedangkan BNNP Jabar berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat empat kilogram dan pil ekstasi sebanyak 5.000 butir. Dalam kasus yang ditangani BNNP Jabar, seorang tersangka WA (39 tahun) warga Kabupaten Cianjur, diringkus karena kedapatan membawa empat kiligram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi. Tersangka WA yang ditubuhnya dipenuhi tato ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis kanannya lantaran berusaha kabur saat ditangkap petugas.  Tersangka ditangkap di pintu keluar Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (2/10).
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif mengatakan, tersangka merupakan kurir jaringan narkotika antarprovisi. Tersangka, kata dia, membawa sabu seberat empat kilo dan 5.000 butir pil ekstasi berbagai jenis dari Dumai, Provinsi Riau, dengan menggunakan jalur darat. Ia mengatakan, tak seperti kurir sindikat narkotika lainnya, tersangka WA menempuh perjalanan dari Dumai ke Bogor dengan menumpang kendaraan umum. ‘’Tersangka menumbang bus secara maraton dari Dumai hingga ke Bogor,’’kata dia dalam jumpa pers bersama di Mapolda Jabar, Selasa (8/10).
Modus seperti ini, kata Sufyan, jarang dilakukan kurir sindikat narkotika karena membutuhkan waktu lama untuk sampai ke tempat tujuan. Biasanya, lanjut dia, sindikat antarpulau membawa sabu dengan kendaraan pribadi sehingga mencapai tujuan lebih cepat. Tersangka, imbuh dia, mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkotika dengan upah puluhan juta rupiah. ‘’Tersangka WA merupakan residivis kasus penganiayaan. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Barat,’’tutur dia.
Sufyan mengungkapkan, dengan disitanya sabu seberat empat kilo gram dan ekstasi sebanyak 5.000 butir berarti menyelamatkan sebanyak 53 ribu masyarakat dari bahaya narkotika. ‘’Dengan pengungkapan ini kita selamatkan sekitar 53 ribu warga dari bahaya narkoba,’’cetus dia.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat, Kombes Pol Roby Karya Adi, SiK,  mengatakan, tersangka ditangkap saat keluar dari pintu Tol Ciawi saat menumpangangkutan umum . Saat akan ditangkap, tersangka berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian betis kanannya. ‘’Tersangka berusaha kabur saat disergap petugas. Kami lakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya,’’kata dia.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel