jabar.bnn.go.id, Bandung – Kepala BNN Provinsi Jawa Barat membuktikan komitmennya dengan hasil negatif pada pelaksanaan test urine terhadap seluruh personilnya yang dilaksanakan secara mendadak.
Selain itu, pelaksanaan test urine ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).(IFK/JS)