jabar.bnn.go.id, – Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di Provinsi Jawa Barat, dimana hingga saat ini masih ditemukan adanya masyarakat yang berupaya menjual dan mengedarkan narkoba. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Barat, mengatakan guna mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Jawa Barat, terutama di Kabupaten Garut hingga saat ini pihaknya masih melakukan berbagai upaya pencegahan, diantaranya bersinergi dengan BNN Kabupaten Garut, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Garut, Detasemen Polisi Militer III/2 Garut, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan-KRYD, dimana petugas melakukan kegiatan patroli serta memantau aktivitas masyarakat di tempat-tempat hiburan malam.
Kombes Bubung berharap ditengah berbagai upaya yang dilakukan Bersama Aparat Penegak Hukum saat ini, masyarakat juga diminta untuk menjauhi Penyalahgunaan Narkoba dan tidak terlibat dalam Peredaran barang haram tersebut. “Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan seperti ini peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Garut dapat berkurang secara signifikan. Kami sangat membutuhkan keterlibatan semua pihak, dalam melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”jelasnya.
Dalam kegiatan kali ini, pelaksanaan Razia memeriksa sebanyak 3 (Tiga) tempat hiburan malam dan beberapa kost-kostan di wilayah Kabupaten Garut, dari 30 (Tiga Puluh) pengunjung Tempat Hiburan Malam dan beberapa kos-kostan yang dilakukan pemeriksaan urine secara acak didapati 1 (Satu) orang pengunjung dan 1 (Satu) orang penghuni kost-kostan yang Positif Psikotropika, serta diamankan 199 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan) butir obat keras Tramadol. Selanjutnya terhadap Pengunjung yang dinyatakan Positif Psikotropika diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN Kabupaten Garut, serta untuk Penjual sekaligus penyalahguna Tramadol diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Segala upaya BNN Provinsi Jawa Barat laksanakan demi menyelamatkan Anak Bangsa dari Penyalahgunaan Narkotika serta demi mewujudkan Jawa Barat BERSINAR (Bersih Narkoba).(MNR/IFK/RSA)