jabar.bnn.go.id, – Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di Provinsi Jawa Barat, dimana hingga saat ini masih ditemukan adanya masyarakat yang berupaya menjual dan mengedarkan narkoba. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Barat, mengatakan guna mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung hingga saat ini pihaknya masih melakukan berbagai upaya pencegahan, diantaranya bersinergi dengan Ditresnarkoba Polda Jabar, Pomdam III/Siliwangi, DJBC Kanwil Jawa Barat, Kogartap II/Bandung dan Propam Polda Jabar melaksanakan Operasi Gabungan/Razia Test Urine dan Sosialisasi P4GN ditempat hiburan malam dan kawasan rawan penyalahgunaan Narkoba.
Kombes Wiwin berharap ditengah berbagai upaya yang dilakukan Bersama Aparat Penegak Hukum saat ini, masyarakat juga diminta untuk menjauhi Penyalahgunaan Narkoba dan tidak terlibat dalam Peredaran barang haram tersebut. “Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan seperti ini peredaran gelap narkoba diwilayah Kota Bandung dapat berkurang secara signifikan. Kami sangat membutuhkan keterlibatan semua pihak, dalam melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”jelasnya.
Dalam kegiatan kali ini, pelaksanaan Razia memeriksa sebanyak 10 (Sepuluh) tempat hiburan malam dan Karaoke serta SPA, dari 146 (Seratus Empat Puluh Enam) pengunjung Tempat Hiburan Malam yang dilakukan pemeriksaan urine secara acak didapati 6 (Enam) orang pengunjung yang terinfikasi menyalahgunakan Narkoba Selanjutnya terhadap Pengunjung yang dinyatakan terindikasi diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNN Provinsi Jawa Barat. Segala upaya BNN Provinsi Jawa Barat laksanakan demi menyelamatkan Anak Bangsa dari Penyalahgunaan Narkotika serta demi mewujudkan Jawa Barat BERSINAR (Bersih Narkoba).