jabar.bnn.go.id, Bandung – Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Taufiqurrakhman didampingi Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan serta Kepala Lapas Narkotika Bandung, melaksanakan Audiensi ke BNN Provinsi Jawa Barat dalam rangka menindak lanjuti surat Dirkamtib tentang Pemberitahuan Pengiriman Laporan Pengawasan Bersama P4GN.
Dalam pertemuan ini Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat, Kombes Pol Bubung Pramiadi, SH.
Dalam Rapat Koordinasi ini Kadivpas menyampakain bahwa, terkait kegiatan pengawasan bersama terhadap Lapas/Rutan di Jawa Barat khususnya Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dilaksanakan melalui Kegiatan sosialisasi dan persiapan pengawasan bersama, Kegiatan pertukaran data dan informasi, dan Kegiatan sidak gabungan dengan judul “Bersih-Bersih Lapas” dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 di Kanwil Kemenkumham Jabar.
Menanggapi pemaparan dari Kadivpas, Kombes Bubung menyampaikan bahwa terkait jumlah narapidana narkotika khususnya Kasus Penyalahguna Narkotika, Team Asesmen Terpadu (TAT) dibentuk sebagai upaya tindaklanjut terkait banyaknya penyalahguna narkoba. dan dikeluarkan peraturan antar Instansi diantaranya BNN, Kejaksaan, Pengadilan dan Kemenkumham, dengan tujuan mengurangi jumlah warga binaan kasus Narkotika di Lapas.
Menutup pertemuan ini Kabid Pemberantasan juga menuturkan siap menindaklanjuti surat keputusan pengawasan bersama, yang mana pada kegiatan sosialisasi BNNP Jabar akan mengirimkan penyuluh Narkoba ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dan melakukan test urine baik secara berkala maupun dalam kegiatan sidak bersama pada rangkaian Harbakpas ke 58 tahun 2022 mendatang. (RSA/IFK)