jabar.bnn.go.id, Bandung – Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, MH bersama Kepala BNN Kota Bandung dan Pejabat di Lingkungan BNNP Jawa Barat Mendampingi Kunjungan Kerja Deputi Bidang Pencegahan BNN RI,Irjen Pol Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M.H yang hadir bersama Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Brigjen Pol Supratman, S.H Dalam Rangka Kegiatan Visitasi Virtual Kepala BNN RI Pada Program Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) di Balai Kota Bandung.
Dalam Kunjungan tersebut Deputi Bidang Pencegahan BNN RI disambut oleh Walikota Bandung Oded Muhammad Danial, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Kesbangpol Kota Bandung, Camat Kiara Condong, Lurah Babakan Sari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas Kelurahan Babakan Sari, Anggota IBM Kelurahan Babakan Sari beserta Relawan.
Dalam sambutan Wali Kota, Bapak Oded Muhammad Danial mengatakan “Dengan merespon situasi darurat narkoba, maka Pemerintah Kota Bandung berkomitmen bersama dengan masyarakat untuk mewujudkan Kota Bandung Bersih Narkoba (BERSINAR) dengan membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Kota Bandung dengan didukung oleh BNN Kota Bandung sebagai penggerak dan pemersatu P4GN seluruh komponen masyarakat di Kota Bandung untuk dapat bersinergi berkolaborasi dengan seluruh aparat terkait”.
Kemudian dalam pembahasannya pada Program Desa Bersih narkoba (BERSINAR) Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, mengatakan “Saat ini Kelurahan atau Desa menjadi wilayah yang strategis untuk menjadi masuknya barang terlarang terutama kelurahan-kelurahan atau desa yang menjadi sasaran bandar narkoba. Kelurahan atau desa merupakan wilayah kesatuan hukum masyarakat yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dimana kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat hak asal usul dan hak tradisional yang dihormati dalam sistem Tata Negara Republik Indonesia.
Untuk itu kelurahan perlu mengambil bagian agar terlibat secara aktif dengan didukung instansi terkait dan komponen masyarakat dimana kegiatan itu memiliki arti yang sangat penting dalam strategi.” Terang Deputi Bidang Pencegahan BNN RI.
Masyarakat Kelurahan Babakan Sari sendiri sudah dapat membuktikan bahwa mereka berhasil dalam melaksanakan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) yaitu dengan memutus jaringan narkoba dengan mengungkap 2 kasus narkoba serta menghasilkan klien rehabilitasi dengan klien rawat jalan, klien puskesmas, klien IBM, serta klien yang dikirim ke Rehabilitasi BNN. Kelurahan Babakan Sari berhasil menurunkannya tingkat pengguna narkoba diwilayah setempat, mengurangi titik kerawanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program aksi P4GN.
Dengan berhasilnya Program Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Kelurahan Babakan sari ini, Bapak Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M.H selaku Deputi Bidang Pencegahan BNN RI juga berharap agar sinergi dan kolaborasi ini akan terus berjalan dengan baik agar dapat mensukseskan Program P4GN di seluruh wilayah. (JS/MNR)