jabar.bnn.go.id, – BNN Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/12), menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN Wilayah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi pemerintah di wilayah Jawa Barat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Bagian Umum BNNP Jawa Barat, dilanjutkan diskusi yang dipandu oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Jawa Barat, Adapun materi yang disampaikan meliputi Praktik Pengisian B12 pada Sistem Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Dengan adanya kegiatan ini yang disusun oleh masing-masing Kementerian/Lembaga, hal tersebut akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan RAN dalam Inpres No. 2 Tahun 2020 khususnya pada tahun 2022 di instansi masing-masing.
Kegiatan input data ini sebagai bagian tanggung jawab bersama dalam melaksanakan tanggung jawab bersama dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di seluruh wilayah Indonesia, selain itu Hal ini juga merupakan wujud sinergitas antar lembaga dalam upaya menerangi kejahatan Narkotika.(IFK/RSA/DS)