Ciamis, 28 Februari 2023,- Kepala BNN Provinsi Jawa Barat didampingi Kepala Bagian Umum BNNP Jawa Barat menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja BNNP Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Ciamis.
Perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Menurut Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani, S.I.K perjanjian kinerja ini merupakan amanat Perpres 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014.
Brigjen Arief menambahkan, melalui perjanjian kinerja ini, diharapkan terwujud komitmen dan kesepakatan antara pemberi dan penerima kinerja, sehingga kinerjanya akan terukur sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang, dan sumber daya yang tersedia.
Dokumen perjanjian Kementerian Perdagangan Tahun 2023 selanjutnya akan dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui aplikasi e-SAKIP Reviu.
(HUMPRO BNNP JABAR)
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA, LANGKAH AWAL STRATEGIS AKSELERASI PROGRAM WAR ON DRUGS
Dibaca: 45