Sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di Wilayah Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat Bersama-sama Sie Pemberantasan BNNK Bogor dipimpin Langsung Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Bubung Pramiadi, S.H Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu.
“Keberhasilan Pengungkapan Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 Kg ini merupakan Wujud Nyata kami meyuarakan Perang Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (War On Drugs) Ungkap Kombes Bubung saat dihubungi Langsung oleh Humas BNNP Jawa Barat.
Adapun Tersangka yang diamankan oleh Petugas :
1. RD Pria Kelahiran Palembang Tahun 1978 asal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Bertindak sebagai Kurir pembawa Sabu
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya :
Narkotika :
– 2 (Dua) bungkus Kemasan Teh Cina warna Emas berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu seberat bruto 2 kg
Non Narkotika :
– 1 (Satu) Alat Komunikasi (HP) milik tersangka
Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, M.H menyampaikan “Kali ini BNN Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Pemberantasan dengan Semangat War On Drugs Berhasil menyelamatkan Sekitar 10.000 (Sepuluh Ribu) masyarakat dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.”
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan barang bukti Narkotika dilakukan secara Laboratories sementara kepada tersangka RD dilaksanakan pemerikaaan kesehatan serta Tes Antigen Covid-19 dengan hasil negatif.
Segala upaya BNN Provinsi Jawa Barat laksanakan demi menyelamatkan Anak Bangsa dari Penyalahgunaan Narkotika serta demi mewujudkan Jawa Barat BERSINAR (Bersih Narkoba).(IFK)