- Bagian Umum
BNN Provinsi Jawa Barat menyadari bahwa segala upaya dalam menangani permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu, BNN Provinsi Jawa Barat memperluas hubungan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penguatan sistem hukum dan jaringan arsitektur P4GN dengan meningkatkan sinergi antara pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, serta BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota dengan perguruan tinggi yang di koordinasikan oleh LLDIKTI wilayah IV dan ARTIPENA.
Pada tahun 2021 BNN Provinsi Jawa Barat telah melakukan MoU dengan 9 stakeholder diwilayah Jawa Barat yang diantaranya adalah:
- Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Jawa Barat (PD IAI)
- DPW ARTIPENA Provinsi Jawa Barat
- Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (UNISBA)
- Kanwil Kemenkumham Jawa Barat
- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (LLDIKTI IV)
- Pemerintah Desa Ciater Kabupaten Subang
- PW Persis Jawa Barat
- Psikologi S2 Universitas Maranatha
- Pascasarjana UNISBA
Dalam rangka menjalankan keberlangsungan organisasi yang sesuai dengan tugas dan fungsinya BNN Provinsi Jawa Barat memiliki sumber daya manusia sebanyak 112 pegawai dengan rincian PNS sebanyak 31 orang, Polri sebanyak 35 orang dan PPNPN sebanyak 46 orang.
Realisasi anggaran BNN Provinsi Jawa Barat di tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp18.771.192.121 dengan anggaran dipa Rp19.197.428.000 atau sebesar 97,78%. Capaian target output BNN Provinsi Jawa Barat adalah sebesar 197 dari target output 170 atau sebesar 115.88%.
Pada tahun 2021 BNN Provinsi Jawa Barat mendapatkan apresiasi dari :
- Original Rekor Indonesia Award atas prestasi Penyelenggara Utama “Pemecahan Rekor Deklarasi Daring War On Drugs, Mahasiswa dan Perguruan Tinggi Relawan Anti Narkotika Terbanyak se-Indonesia”
- Penghargaan dari Kepala BNN RI kepada BNN Provinsi Jawa Barat atas partisipasi pada “Peran Aktif Dalam Menggerakan Potensi Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Jawa Barat”.
- BNN Provinsi Jawa Barat pun menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kanwil DJPB Provinsi Jawa Barat atas prestasinya sebagai peraih peringkat pertama kategori 11 s.d 20 UAKPA Pelaksana Rekonsiliasi Laporan Keuangan UAKPA tingkat UAPPA/W Semester 1 Tahun 2021 Lingkup Kanwil DJPB Provinsi Jawa Barat.
- Penghargaan dari Kepala BNN RI Sebagai Satker dengan Penyelenggara Rehabilitasi SNI 8807 : 2019 dengan kategori “Komitmen Terbaik Pada Tahun 2021”
- Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pada tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya :
- Program Pemberdayaan Alternatif di Desa Haurgeulius Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu yang tadinya di kategorikan sebagai desa bahaya menjadi desa waspada selain itu Program Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah, Swasta, Masyarakat dan Pendidikan telah terbentuk 200 Pengiat Anti Narkoba dan pelaksanaan test urine kepada OPD sebanyak 6 kali dengan total peserta 694 orang, dan Program Indek Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkota (IKOTAN) .
- Untuk Program Pencegahan diantaranya Program Ketahanan Keluarga sebanyak 4 kali pelaksanaan dengan total pesrta 20 orang, Pelatihan Pengembangan Soft Skill 3 kali pelaksanaa dengan total peserta 30 orang, Informasi dan Edukasi melalui Talkshow sebanyak 2 kali dengan total peserta 140 orang, Informasi Edukasi melalui Insert Konten sebanyak 3 kali penayaan dengan jumlah peserta 500 orang, Informasi Edukasi melalui Media Luar Ruang sebanyak 3 kali penayangan dan Informasi Edukasi melalui Media Online sebanyak 1 kali penayangan.
- Selain itu Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat juga melaksanakan kegiatan Non DIPA diantaranya melaksanakan Sosialisasi P4GN kepada lingkungan Pendidikan, Pemerintah , Swasta dan Masyarakat sebnayak 66 kali dengan total peserta sebanyak 12.116 orang dan melaksanakn kegiatan test urine kepada lingkungan Pendidikan, Pemerintah , Swasta dan Masyarakat sebanyak 3.574 orang.
- Bidang Rehabilitasi
Pada tahun 2021 Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Barat melalui Klinik Pratama BNNP Jawa Barat telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 237 klien dari target yang ditetapkan 100 orang. Untuk layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), dari target 430 orang, BNNP Jawa Barat telah menerbitkan SKHPN sebanyak 451. Dalam program pendampingan pemulihan, yang merupakan kegiatan lanjutan pasca rawatan/rehabilitasi BNNP Jawa Barat sudah berhasil mendampingi 80 orang, sesuai target yang ditetapkan. Mulai tahun 2021 dengan diinisiasi BNN, telah dilakukan survei untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mengenai layanan rehabilitasi, dan BNNP Jawa Barat berhasil mencapai poin 3,3 dari target poin 3,2.
Selain dari hal-hal yang bersifat layanan langsung kepada masyarakat, BNNP Jawa Barat juga melakukan tugas pokok dan fungsi pembinaan kepada Lembaga Rehabilitasi. Dengan adanya pembinaan ini diharapakan lembaga rehabilitasi yang ada di wilayah Jawa Barat dapat memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada masyarakat. Tahun ini ada 14 lembaga rehabilitasi yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNNP Jawa Barat dan sudah operasional, atau sudah aktif memberikan layanan kepada masyarakat. Dalam rangka menjamin kualitas layanan yang diberikan sejak tahun ini BNNP Jawa Barat mulai terlibat aktif melakukan bimbingan teknis agar lembaga rehabilitasi yang ada mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau Standar Nasional Indonesia (SNI). Tahun 2021 BNNP Jawa Barat telah melakukan bimbingan teknis kepada 4 lembaga rehabilitasi untuk mencapai SPM, serta melakukan asistensi kepada 1 lembaga untuk memenuhi persyaratan SNI.
Untuk mendukung peningkatan kompetensi petugas rehabilitasi, sesuai target yang telah ditetapkan, BNNP Jawa Barat juga telah menyelenggarakan pelatihan Skrining, Asesmen dan Penyusunan Rencana Terapi untuk 25 orang peserta. Kemudian pada bulan November telah diselenggarakan Sertifikasi/Uji Kompetensi untuk 20 orang Petugas Rehabilitasi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Konselor Adiksi.
Program inovasi BNN untuk mendekatkan layanan rehabilitasi ke masyarakat yang mulai dilakukan BNNP Jawa Barat tahun 2021 adalah Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Cileunyi Wetan, Kab. Bandung. Di IBM ini BNNP Jawa Barat telah memberikan pelatihan kepada 10 Agen Pemulihan (AP), yang bertugas mendampingi orang dengan permasalahan penggunaan zat. IBM Cilwet ini juga telah memberikan layanan kepada 40 klien.
Pencapaian Kinerja Bidang Rehabilitasi T.A. 2021
No. | Kegiatan | Pencapaian | Target | Keterangan |
1. | Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan | 237 | 100 | Orang |
2. | Layanan SKHPN | 451 | 430 | Orang |
3. | Pendampingan Pemulihan | 80 | 80 | Orang |
4. | Indeks Kepuasan Masyarakat | 3,3 | 3,2 | Indeks |
5. | Lembaga Rehabilitasi yang operasional | 14 | 14 | Lembaga |
6. | Lembaga yang mencapai SPM | 4 | 4 | Lembaga |
7. | Lembaga yang mencapai SNI | 1 | 1 | Lembaga |
8. | Pelatihan Petugas Rehabilitasi | 1 / 25 | 1 / 25 | Kegiatan/jml orang |
9. | Sertifikasi/Uji Kompetensi Petugas Rehabilitasi | 1 / 20 | 1 / 20 | Kegiatan/jml orang |
10. | Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) | 1/ 10/ 40 | 1/ 10/ 40 | Jml IBM/Petugas /Klien |
No. | Kegiatan | Nama Lembaga |
1. | Lembaga Rehabilitasi yang Operasional | 1) YR Kobra Bekasi |
2) Yayasan Generasi Jabez | ||
3) Peka Bogor | ||
4) Yayasan Grapiks | ||
5) Panca Budi Mulia Bogor | ||
6) RSU Pindad Bandung | ||
7) Yayasan Peduli Kasih Bekasi | ||
8) Klinik Dewa Medika Bekasi | ||
9) Nurul Jannah At Taubah Bekasi | ||
10) Bumi Kaheman | ||
11) Prama Cirebon | ||
12) Prama Purwakarta | ||
13) Pondok Bukit Mahabbah | ||
14) Klinik Pratama BNNP Jabar | ||
2. | Lembaga yang mencapai SPM | 1) Klinik Pratama BNNP Jabar |
2) Klinik Pratama BNNK Ciamis | ||
3) Klinik Pratama BNNK Kuningan | ||
4) Yakita Bogor | ||
3. | Lembaga yang mencapai SNI | Yayasan Sekar Mawar, Bandung |
4. | Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM | IBM Ds. Cileunyi Wetan, Kab. Bandung |
- Bidang Pemberantasan
Kondisi pandemi yang belum berakhir di tahun 2021 mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk dalam penegakan hukum kasus tindak pidana narkotika. Meskipun demikian sepanjang tahun 2021 BNN Provinsi Jawa Barat telah berhasil memetakan 2 jaringan sindikat narkotika yang merupakan jaringan yang berskala nasional.
Berangkat dari jaringan tersebut, BNN Provinsi Jawa Barat berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika (LKN) dengan total tersangka sebanyak 58 orang tersangka dengan berkas perkara sebanyak 47. Sejumlah barang bukti yang disita adalah 9.907,82 gram Shabu, 302.031,52 gram Ganja dan 1 butir Extacy. Semua barang bukti tersebut telah di musnahkan dalam kurun waktu tahun 2021. Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika, BNN Provinsi Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1,87 juta jiwa anak bangsa.
Sementara itu perkembangan modus penyelundupan narkotika di tahun 2021 menurut analisa yang dilakukan BNN Provinsi Jawa Barat tidak terjadi perubahan yang signifikan. Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona, oleh sebab itu BNN Provinsi Jawa Barat berupaya kuat membangun sinergitas dengan Polda Jawa Barat khususnya Direktorat Narkoba, Bea cukai Provinsi Jawa Barat dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Jawa Barat.
Kasus yang menonjol di tahun 2021 hasil pengungkapan BNN Provinsi Jawa Barat diantaranya ungkapan narkotika jenis shabu yang di bawa dengan truk fuso bersama muatan air distilasi di halaman parkir ekspedisi PT. Bintang Raja Darat pada bulan Januari dengan barang bukti 1 kg shabu; selanjutnya ungkapan narkotika jenis shabu yang dibawa dalam tas ransel dengan motor PCX diwilayah Depok Jawa Barat pada bulan Febuari dengan barang bukti 5 kg shabu; kemudian uangkapan narkotika jenis shabu yang dibawa dalam 4 sandal yang dipakai dari Sumatra ke Jawa Barat pada bulan Febuari dengan barang bukti 1 kg shabu; pada bulan april terdapat ungkapan narkotika jenis shabu yang dibawa dengan kendaraan avanza putih diwilayah Leuwiliang Bogor dengan hasil tangkapan seberat 2 kg shabu. Kasus lain yang mencuri perhatian yaitu ungkapan narkotika jenis ganja yang dibawa dengan kendaraan truk putih bermuatan barang PT Pertamina di Jln Tol Jakarta-Cikampek KM 19 Bekasi dengan hasil tangkapan seberat 220 kg ganja.
Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat
Bubung Pramiadi, SH |