Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) adalah unsur pendukung tugas, fungsi, wewenang di bidang penelitian, data dan informasi, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN melalui Sekretaris Utama. Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) dipimpin oleh Kapuslitdatin.

Template Website BNNP/K

Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H.
Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi
Puslitdatin terdiri atas:
- Bidang Penelitian dan Pengembangan;
- Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Subbagian Tata Usaha.
Tugas
Puslitdatin mempunyai tugas Melaksanakan penelitian dan pengembangan serta pengelolaan data dan informasi di bidang P4GN.
Fungsi
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang P4GN;
- Pengelolaan data, sistem dan jaringan informasi di bidang P4GN; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.
Berita Terbaru
Berita Harian Pusat Penelitian, Data dan Informasi
PELANTIKAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA BNN RI
jabar.bnn.go.id,- BNN Provinsi Jawa Barat mengikuti prosesi Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I BNN WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT
BNN Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Laporan keuangan Semester I TA. 2025 di aula…

