Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) adalah unsur pendukung tugas, fungsi, wewenang di bidang penelitian, data dan informasi, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN melalui Sekretaris Utama. Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) dipimpin oleh Kapuslitdatin.

Template Website BNNP/K

Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H.
Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi
Puslitdatin terdiri atas:
- Bidang Penelitian dan Pengembangan;
- Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Subbagian Tata Usaha.
Tugas
Puslitdatin mempunyai tugas Melaksanakan penelitian dan pengembangan serta pengelolaan data dan informasi di bidang P4GN.
Fungsi
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang P4GN;
- Pengelolaan data, sistem dan jaringan informasi di bidang P4GN; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.
Berita Terbaru
Berita Harian Pusat Penelitian, Data dan Informasi

BNN PROVINSI JAWA BARAT GELAR FORUM KOMUNIKASI P4GN
jabar.bnn.go.id,- Dalam rangka membangun komitmen bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Jawa Barat…

BNNP JAWA BARAT UNGKAP KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA SEPANJANG TAHUN 2024
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika sebanyak 33 kasus…