
jabar.bnn.go.id, Bandung – Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi guna menciptakan lulusan yang unggul, berkualitas dan berdaya saing tinggi serta mendorong pelaksanaan program Kampus Bersih Narkoba (BERSINAR), Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman bersama LLDIKTI Wilayah IV secara luring dan daring, bertempat di Aula Gedung A LLDIKTI Wilayah IV dengan tetap penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Ir. Dharnita Candra, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, tidak terlepas dari 8 indikator utama yang 3 sasaran besarnya adalah peningkatan kualitas lulusan, dosen dan kurikulum.
Senada dengan Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Dr. Benny Gunawan, SH., MH menyampaikan bahwa penggunaan Narkotika sangat memprihatinkan, sebanyak 24% pelajar dan mahasiswa dari angka prevelensi seluruh Indonesia menyalahgunakan Narkotika. Maka penandatanganan Nota Kesepahaman ini disambut baik dan sangat strategis. Penandatangan Nota Kesepahaman ini bisa dilanjutkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan BNN Kabupaten/Kota. “Yang paling penting adalah implementasi dari penandatangan MoU ini, tutup Brigjen Benny.” (IFK/JS)