Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok BNN Provinsi Jawa Barat

BNNP Jawa Barat mempunyai tugas, fungsi, dan wewenang BNN dalam wilayah Provinsi Jawa Barat. Dalam melaksanakan tugas BNNP menyelenggarakan fungsi :

  1. Pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana strategis  dan rencana kerja tahunan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol yang selanjutnya disebut P4GN dalam wilayah Provinsi Jawa Barat.
  2. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan dalam wilayah Provinsi Jawa Barat;
  3. Pelaksanaan pembinaan teknis dan supervisi P4GN kepada BNNK/Kota dalam wilayah Provinsi Jawa Barat;
  4. Pelaksanaan layanan hukum dan kerja sama dalam wilayah Provinsi Jawa Barat;
  5. Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama P4GN dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam wilayah Provinsi Jawa Barat;
  6. Pelayanan administrasi BNNP Jawa Barat; dan
  7. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan BNNP Jawa Barat.
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel