Skip to main content
PemberantasanSiaran PersBerita Utama

39 KILOGRAM GANJA SIAP EDAR, DIAMANKAN DI REST AREA

Dibaca: 31 Oleh 01 Jun 2022Juli 4th, 2022Tidak ada komentar
39 KILOGRAM GANJA SIAP EDAR, DIAMANKAN DI REST AREA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jabar.bnn.go.id, Bekasi – i waktu yang hampir bersamaan, Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat berhasil menggagalkan tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis Ganja sebanyak 4 kardus  berisikan 38 bungkus lakban coklat dengan jumlah 39,633 Kg (bruto) Sebelumnya Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika jenis Ganja di wilayah kabupaten Bekasi. Selanjutnya Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat melaksanakan konsolidasi dan bergerak cepat ke lokasi untuk melaksanakan profiling, setelah itu tim mendapatkan informasi bahwa transaksi akan dilakukan di Rest Area KM 19 A Tol Jakarta – Cikampek (Kabupaten Bekasi).

Setalah melakukan pengintaian di lokasi, pada Tanggal 31 Mei 2022, sekira pukul 04.15 WIB tim Penindakan dan Pengejaran atas petunjuk informasi intelejen berhasil mengamankan Tiga (3) tersangka (R),(RE), dan (BS) ketika sedang melakukan transaksi Narkotika jenis Ganja sebanyak 39,633 Kg (bruto).

Saat dimintai keterangan di TKP, Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Barat, Kombes Pol Bubung Pramiadi, SH menuturkan “Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku Kejahatan Narkotika ini melawan dan membahayakan keselamatan petugas. Hal itu saya rasa tidak sebanding apabila Ganja sebanyak ini berhasil diedarkan di Jawa Barat, tentunya akan memberikan dampak yang lebih membahayakan generasi Penerus Bangsa”.

Sementara, dihubungi melalui sambungan telepon Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol M.Arief Ramdhani, S.I.K menyampaikan “Saya perintahkan tim di lapangan untuk lakukan interogasi secara mendalam dan segera melakukan pengembangan penyelidikan darimana Ganja tersebut didapatkan,cek dan kita berantas terus sampai ke hulu !!”. Tegas Brigjen Arief.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor BNNP Jawa Barat untuk dilakukan interogasi lebih lanjut dan pemeriksaan barang bukti Narkotika secara Laboratories. Segala upaya BNN Provinsi Jawa Barat laksanakan demi menyelamatkan Anak Bangsa dari Penyalahgunaan Narkotika serta demi mewujudkan Jawa Barat BERSINAR (Bersih Narkoba).(IFK)

39 KILOGRAM GANJA SIAP EDAR, DIAMANKAN DI REST AREA

39 KILOGRAM GANJA SIAP EDAR, DIAMANKAN DI REST AREA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel