Skip to main content
Pemberantasan

BNNP JABAR DAN POLDA JABAR MEMUSNAHKAN BARANG BUKTI GANJA & SABU

Dibaca: 26 Oleh 22 Jul 2019Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
BNNP JABAR DAN POLDA JABAR MEMUSNAHKAN BARANG BUKTI GANJA & SABU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bandung – Senin, 15 Juli 2019, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2019, BNNP Jabar dan POLDA Jabar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika untuk empat kasus hasil pengungkapan BNNP Jabar dan POLDA Jabar, barang bukti ganja dan sabu masing – masing seberat ± 240 kg untuk jenis ganja dan ± 3,5 kg untuk jenis sabu. Pemusnahan ini di laksanakan di wilayah Summarecon, Gede Bage, Kota Bandung.

Hasil dari penangkapan BNNP Jabar dan Polda Jabar meringkus lima orang tersangka dari empat kasus yang berbeda, tersangka tersebut berinisial RA alias I (WNI), MS alias B (WNI), CN (WNA Afrika Selatan), ID alias I (WNI) dan WB (WNI) dengan masing-masing pengedaran narkotika dan modus yang berbeda, Dari lima tersangka BNNP Jabar dan polda Jabar menangkap para pelaku pengedaran Narkotika masing- masing di tempat yang berbeda.

Pengedaran Narkotika ini dilakukan dengan modus yang berbeda dari empat kasus tersebut. Di mana salah satunya dengan di sembunyikan dalam ban mobil Toyota Inova yang di derek mobil derek oleh tersangka RA dan MS. Namun upaya tersebut berhasil di gagalkan oleh BNNP Jabar.

Dengan mengungkap pelaku pengedaran gelap Narkotika yang di duga jenis shabu dan ganja tersebut, maka dengan disitanya Narkotika tersebut merupakan keberhasilan bersama yang di capai BNNP Jabar dan Polda Jabar dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Jawa Barat khususnya dalam rangka memperingati HANI 2019. Dan dengan menggagalkan peredaran Narkotika jenis ganja dan shabu tersebut, telah menyelamatkan ± 1.461.000 orang warga Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel