Penataan arsip yang baik dan tertata sesuai dengan aturan merupakan salah satu indikator peningkatan penilaian Reformasi birokrasi di kementrian dan lembaga negara. Tata kelola kearsipan yang baik dan modern merupakan upaya pemerintah era Presiden Jokowi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bidang kearsipan melalui peningkatan profesionalisme pegawai dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang baik (good governance).
Sejalan dengan kehadiran Biro Umum Settama BNN RI di BNNP Jawa Barat (14/9) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Kearsipan serta Sosialisasi Aplikasi SIDINAR (Sistem Informasi Naskah DINas dan KeARsipan), pengelolaan arsip dalam lingkup BNNP Jawa Barat dirasa masih sangat perlu ditingkatkan karena memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kepentingan instansi. Guna menambah pemahaman dan mempererat silaturahmi dengan unit kearsipan di BNNP Jawa Barat maka dibahas pula mengenai evaluasi implementasi aplikasi “SIDINAR” dan pengelolaan arsip di Lingkungan BNNP Jawa Barat.
Pengelolaan arsip pada era ini sudah beralih pada metode yang lebih canggih dan modern. Hal ini, selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. di era digitalisasi sekarang mau tidak mau harus mentransformasikan diri dari pengelolaan manual ke digital untuk kecepatan, keakuratan dan ketepatan informasi untuk mendukung pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan, efisiensi, dan menyiapkan fondasi manajemen pengetahuan pemerintah, termasuk penyelamatan dan perlindungan arsip secara elektronik.
HUMPRO BNNP JABAR