Menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden RI bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol Prof. Dr. Petrus R Golose pada Rabu, 13 September 2023, Kepala BNN RI memerintahkan melaksanakan kegiatan Extraordinary penanggulangan Narkotika di wilayah Jawa Barat.
Atas dasar hal tersebut, pada periode Juli – September tahun 2023 BNNP Jawa Barat dan Jajaran BNNK se-Jawa Barat telah melaksanakan giat pengungkapan perkara peredaran gelap narkotika dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dengan menyita barang bukti narkotika, kemudian pada hari ini Selasa, tanggal 26 September 2023 BNNP Jawa Barat akan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan BNNP Jawa Barat dari dua perkara dengan rincian sebagai berikut :
1. LKN – 34 Bulan Juli 2023 dengan Barang Bukti 7 bungkus Shabu ( ± 7.602,93 gram)
2. LKN – 39 Bulan Agustus 2023 dengan Barang Bukti 2 bungkus shabu ( ± 610,38 gram )
Perkara yang berhasil diungkap BNNP Jawa Barat yang barang bukti nya akan dimusnahkan hari ini terdiri dari 2 (dua) perkara periode Juli – September tahun 2023 dan total barang bukti narkotika seluruhnya yang akan dimusnahkan pada hari ini total berjumlah : Narkotika Jenis Sabu total : ± 8.213,31 Gram dengan Jumlah Tersangka : 5 Orang. Dengan disita dan dimusnahkannya narkotika dari perkara tersebut merupakan keberhasilan yang dicapai Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat dan hasil kerjasama seluruh aparat penegak hukum dalam upaya P4GN di wilayah Jawa Barat, dan dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu tersebut, BNNP Jawa Barat telah menyelamatkan ± 49.280 orang Warga Jawa Barat dari bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.