
jabar.bnn.go.id, Bogor – Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat bersama BNNK Bogor dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis Sabu seberat Brutto 1037 gram (1,03 Kg). Sebelumnya Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat mendapatkan informasi terkait adanya paket Kiriman kargo atasnama (R) dengan Alamat Villa Bogor Indah, Bogor, Jawa Barat yg diduga di dalamnya terdapat Narkotika Jenis Sabu, Selanjutnya Tim Penindakan dan Pengejaran melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soetta Cengkareng terkait Paket tersebut.
Setelah itu Petugas gabungan BNNP Jawa Barat, Bea Cukai dan BNNK Bogor melakukan koordinasi dengan Pihak ekspedisi untuk melakukan penyerahan/pengiriman dibawah pengawasan (Control Delivery) sesuai jadwal pengiriman. Tepat pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2022 pukul 10.00 WIB Petugas Gabungan berhasil mengamankan penerima paket atasnama (DR) di alamat sesuai tertera di paket. Berdasarkan keterangan tersangka (DR), bahwa dia diperintahkan oleh seseorang bernama (DH). maka petugas melakukan pengembangan dan mengamankan Tersangka (DH) di rumahnya yg beralamat di perum Ciomas permai Bogor.
“Keberhasilan Pengungkapan Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 Kg ini merupakan Wujud Nyata kami meyuarakan Perang Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (War On Drugs) Ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Barat Kombes Pol Bubung Pramiadi, SH dihubungi terpisah oleh Humas BNNP Jawa Barat.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti secara Laboratories dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNN Provinsi Jawa Barat. Segala upaya BNN Provinsi Jawa Barat laksanakan demi menyelamatkan Anak Bangsa dari Penyalahgunaan Narkotika serta demi mewujudkan Jawa Barat BERSINAR (Bersih Narkoba).(IFK)