
jabar.bnn.go.id,- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat beserta Jajaran dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) gandeng 250 petani tebu di lingkungan PT PG Rajawali II Jatitujuh, untuk senantiasa berperan aktif sebagai masyarakat yang berani melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika salah satunya melalui ikrar anti narkoba pada senin (10/12). Pembacaan Ikrar Petani Tebu Anti Narkoba ditujukan sebagai janji moral untuk meolak narkoba dan segala bentuk ancamannya. Kegiatan ini dihadiri oleh PT PG Rajawali II Jatitujuh, Pj. Bupati Majalengka, Bupati Indramayu, Ketua MUI Jawa Barat dan petani yang berasal dari Kuwu Desa Tunggul Payung, Kuwu Desa Amis, dan Kuwu Desa Tugu.
Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa Ikrar Petani Tebu Anti Narkoba yang difasilitasi oleh PT PG Rajawali II Jatitujuh ini merupakan momentum luar biasa untuk membuktikan bahwa dunia usaha seperti PT PG Rajawali II memiliki komitmen berkolaborasi dengan BNN dalam membangun kesadaran kepada para pegawainya akan isu narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Kegiatan ini juga sejalan dengan program Asta Cita, di mana butir ketujuh Asta Cita yang berbunyi memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Adapun komitmen Kita pada pagi hari ini telah mendukung dan mengaplikasikan yang telah dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” ujar Kepala BNN RI.
Pada kesempatan yang sama, mewakili Direktur Utama PT PG Rajawali II Jatitujuh, Direktur Keuangan dan Pendukung Bisnis PT PG Rajawali II Jatitujuh, Warsim, mengatakan “kegiatan ini sebagai tindak lanjut kolaborasi yang telah terjalin antara PT PG Rajawali II dengan BNN guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.”
Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan piagam penghargaan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Dirut PT PG Rajawali II Jatitujuh, Pj. Bupati Majalengka, Bupati Indramayu, Ketua MUI Jawa Barat, Kuwu Desa Tunggul Payung, Kuwu Desa Amis, dan Kuwu Desa Tugu. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat pada Lingkungan Masyarakat yang dilaksanakan di PT PG Rajawali II Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (10/12).
Atas komitmennya di bidang P4GN, Kepala BNN RI memberikan apresiasi kepada para petani tebu dan mantan penyalahguna narkotika yang telah memiliki kesadaran serta berubah haluan dari keterikatan, dari cengkeraman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, untuk mewujudkan insan yang berkualitas.