Jabar.bnn.go.id – Cianjur, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, MH bersama Kepala BNN Kabupaten Cianjur dan Pejabat di Lingkungan BNNP Jawa Barat Mendampingi Kunjungan Kerja Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol Drs. Andjar Dewanto, S.H., M.B.A yang hadir bersama Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Brigjen Pol Supratman, S.H Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR)
Dalam Kunjungan tersebut Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI disambut oleh Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman, ST., M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur Asep Suparman, S.Sos, M.Si., Jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur, Kepala SKPD Kabupaten Cianjur, Para Camat, Para Lurah di Ruang Garuda pendopo Kabupaten Cianjur
Dalam Sambutan-nya Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, mengatakan “Di Indonesia terdapat hampir sebanyak 84 ribu Desa. Sebagai satuan terkecil Pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, desa atau kelurahan bisa menjadi garda terdepan mengimplementasikan pemberantasan dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan Narkoba”.
“Kita harapkan seluruhnya yang berjumlah hampir 84 ribu desa se-Indonesia bisa melaksanakan Program Desa Bersih Narkoba (BERSINAR). Daerah rawan peredaran narkoba ini berdasarkan pada 8 indikator pokok dan 5 indikator pendukung. Dari indikator pokok dan pendukung ini, di Indonesia ada 654 desa yang rawan peredaran narkoba,” terang Deputi Dayamas BNN RI.
Di Kabupaten Cianjur sendiri terdapat 6 wilayah yang terpetakan rawan peredaran narkoba. Wilayahnya tersebar di Kecamatan Cipanas, Pacet, Cianjur, Karangtengah, Cilaku, dan Cikalongkulon.
“Enam wilayah inilah yang fokus kita garap. Tidak hanya pencegahan dan pemberantasan, tapi juga kita berikan life skill. Kita berikan keterampilan supaya masyarakat di enam wilayah ini produktif dan mandiri,” tegasnya.
Plt Bupati dalam sambutannya menyampaikan dengan berjalannya program Desa dan Kelurahan Bersinar seluruh komponen masyarakat aktif untuk Mencegah dan Memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkungannya.
“Dengan dilaksanakan Program Desa dan Kelurahan Bersinar, Pencegahan, Rehabilitasi, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dapat dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan masif dari tingkat Desa dan Kelurahan, Kecamatan sampai Kabupaten dengan harapan seluruh komponen masyarakat secara mandiri dan berpartisipasi aktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan masing – masing”. Ungkapnya.
Herman Suherman pun berharap kehadiran tim monev dapat memberikan koreksi dan masukan guna sempurnanya pelaksanaan program Desa dan Kelurahan BERSINAR guna mewujudkan Cianjur lebih maju dan Agamis Tanpa Narkoba.
Diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat mewujudkan Kabupaten Cianjur Bersih Narkoba (BERSINAR). (IFK/IBNU)