
Bandung—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, mengapresiasi terbentuknya organisasi relawan antinarkotika di lingkungan perguuan tinggi. Dengan dikukuhkannya pengurus Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Jabar, akan banyak membantu pemerintah dalam program pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di tanah air. ‘’Pelantikan pengurus Artipena ini sangat strategis dalam rangka upaya pemerintah mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan pendidikan (kampus),’’kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif disela-sela acara pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Artipena Jabar, di aula Universiras Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Kamis (27/6).
Sufyan berharap dengan dikukuhkannya pengurus Artipena Jabar, akan memperkuat program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ia berharap setelah pengukuhan ini akan ada langkah sinergis antara Artipena Jabar dan BNNP dan BNNK se-Jabar. ‘’Akan ada langkah lanjutan yang mensinergikan kedua lembaga ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,’’ujar dia.
Ketua Artipena, Jabar Prof Dr Ir H Eddy Jusuf, mengatakan, perguruan tinggi anggota Artipena siap membangun komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba yang kini penyalahgunaannya sudah mengkhawatirkan. Ia mengatakan, kalangan kampus siap mengerahkan para dosen, karyawan, dan mahasiswa dalam mewujudkan kampus Bersinar (bersih dari narkoba). ‘’Sebanyak 378 perguruan tinggi swasta (PTS) dan 13 perguruan tinggi negeri (PTN) terbagi menjadi delapan komisariat. Kami membentuk delapan cabang Artipena di delapan komisariat dalam upaya ,mencegah dan memerangi peredaran narkotika,’’ujar dia.
Dikatakan Eddy, narkoba sudah merambah ke semua lini kehidupan termasuk ke lingkungan dunia pendidikan (kampus). Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, kata dia, harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, kemudian ke meluas ke masyarakat dan lembaga pendidikan. ‘’Kami berkomitmen bersama pemerintah (BNN) dalam upaya menciptakan kampus Bersinar,’’ujar dia.