Skip to main content
Berita Utama

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2023 DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA

Dibaca: 353 Oleh 01 Jan 2024Maret 18th, 2024Tidak ada komentar
PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2023 DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

A. BAGIAN UMUM

          BNN Provinsi Jawa Barat terus melakukan  koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penguatan sistem hukum dan jaringan arsitektur P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) dengan meningkatkan sinergi antara pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, serta BNN Kabupaten/Kota dan seluruh Stakeholder dan masyarakat di Provinsi Jawa Barat.

Mengawali pelaksanaan tugas pada Tahun 2023, seluruh personil BNNP Jawa Barat menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari 8 (delapan) unsur dimana seluruh personil berperan secara pro aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Dalam rangka menjalankan keberlangsungan organisasi yang sesuai dengan tugas dan fungsinya, BNN Provinsi Jawa Barat memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) sebanyak  105 orang dengan rincian PNS sebanyak 33 orang, PPPK 5 orang, Polri sebanyak 23 orang dan PPNPN sebanyak 44 orang (termasuk 4 orang pawang K9).

Realisasi anggaran BNN Provinsi Jawa Barat di Tahun Anggaran 2023 setelah di refocusing dan ditambahkan HIBAH Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai dengan 22 Desember 2023 mencapai realisasi sebesar 96,89%, dari target output sebesar 1.014 berhasil mencapai realisasi output sebesar 1.098 atau 108,28%.

B. BIDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pada tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya :

a. Pemberdayaan Masyarakat

  • BIMBINGAN TEKNIS PENGGIAT ANTI NARKOBA sebanyak 290 orang terdiri dari 200  orang  Tim  Penggerak  PKK   dan Patriot  Desa  Provinsi    Jawa   Barat, 30 orang Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Bandung, 30 Orang Guru BK SMA/SMK di Kota Bandung dan 30 Orang pegawai Instansi vertikal yang ada di Provinsi Jawa Barat.
  • KEGIATAN TES URINE dengan jumlah total 4.104 orang terdiri dari lingkungan Instansi Pemerintah sebanyak 3.323 orang, Lingkungan Pendidikan 726 Orang, dan Lingkungan swasta 55 orang.
  • KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS LIFESKILL di Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah Kab Bandung dalam bentuk Pelatihan Kewirausahaan aneka makanan dan minuman kepada 15 orang peserta.

b. Pencegahan

  • PROGRAM DESA/KELURAHAN BERSINAR (BERSIH NARKOBA) dengan jumlah 33 desa / kelurahan dengan 37 regulasi.
  • PELAKSANAAN INTERVENSI KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA jumlah Peserta sebanyak 300 orang yang di ikuti sebanyak 150 keluarga, terdiri dari : 150 orang tua dan 150 orang anak (dilaksanakan di BNNP dan 14 BNNK/Kota)
  • PESANTREN BERSINAR Telah di laksanakan di 48 Pesantren dengan jumlah 16.497 Santri
  • DESA PESISIR BERSINAR telah terbentuk 4 desa pesisir bersinar di Kabupaten Garut dan Kabupaten Sukabumi.
  • GEMA WAR ON DRUGS Kegiatan ini di laksanakan di seluruh Provinsi Jawa Barat, dengan melibatkan 369.115 siswa dan mahasiswa dari 776 lembaga yang terdiri dari : Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi.

C. BIDANG REHABILITASI

Pencapaian Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan se Jawa Barat dari target 531 terealisasi sebesar 791 atau 148,96 %. Layanan rehabilitasi rawat jalan dapat diselenggarakan melalui tatap muka atau luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring). Penyelenggaraan layanan rehabilitasi rawat jalan yang dilaksanakan dilingkungan BNN saat ini merujuk pada SNI 8807;2022.

Kegiatan dan Layanan Unit  Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) adalah intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalah guna dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. IBM merupakan pendekatan rehabilitasi dalam bentuk minimal dan ambang batas rendah (low threshhold) yang berarti layanan tersebut mudah diakses dan tidak membutuhkan banyak persyaratan.

IBM hanya menangani risiko penggunaan Narkoba tingkat ringan, sedangkan untuk tingkat resiko sedang dan berat, klien dapat dirujuk kepada lembaga rehabilitasi, fasilitas kesehatan atau instasi terkait lainnya.  Dimana capaian unit IBM yang terbentuk se Jawa Barat dari target 32 unit terealisasi sebesar 34 unit, dengan jumlah klien  dari  target sebanyak   221 orang tercapai sebesar 249 orang   atau   sebesar 112, 67 %.

Layanan Pascarehabilitasi merupakan rangkaian proses akhir dari rehabilitasi berkelanjutan yang diberikan kepada klien yang telah menyelesaikan layanan intervensi atau rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan sehingga dapat membantu klien dalam proses pemulihan dan meningkatkan kualitas hidup. Adapun capaian layanan pasca rehabilitasi dari target 422 orang terealisasi sebesar 420 orang atau 99,53 %

Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) adalah hasil pengukuran terhadap kinerja dan kemampuan lembaga rehabilitasi di lingkungan BNN dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada masyarakat, dengan nilai dari 15 Satker BNNP dan BNNK se Jawa Barat sebesar 3 sampai dengan 4.    Dimana tujuan IKR ini adalah sebagai berikut :

  1. Menilai sejauh mana lembaga rehabilitasi memenuhi standar etika, peraturan, dan pedoman yang berlaku dalam penyelenggaraan rehabilitasi narkotika;
  2. Mengetahui tingkat kapabilitas Lembaga penyelenggara rehabilitasi narkotika;
  3. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari masing-masing komponen variabel pembentuk IKR;
  4. Menjadi referensi yang dapat digunakan dalam menentukan kebijakan;
  5. Mendapat rekomendasi perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan rehabilitasi;
  6. Menjadi pendorong dalam peningkatan kualitas pelayanan

Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah mengimplementasikan kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan secara berkala sebagaimana Amanah Permenpan RB No.14 tahun 2017 dengan tujuan memperoleh nilai penerima layanan rehabilitasi yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan rehabilitasi gangguan Penggunaan NAPZA bagi orang dengan gangguan penggunaan zat (substance use dirsorder). Untuk 15 Satker wialayah Jawa Barat mendaptakan  nilai  3,29 sampai dengan 3,94.

Tabel Hasil Pengukuran IKM

No Satker Target Capaian Persentase (%)
1 BNNP Jawa Barat 3,26 3,4 104,29
2 BNNK Karawang 3,25 3,94 121,23
3 BNNK Cimahi 3.25 3,55 109,23
4 BNN Kab.Bandung Barat 3,25 3,36 103,38
 5 BNNK Cianjur 3,2 3,84 120,00
6 BNNK Sukabumi 3,2 3,5 109,38
7 BNNK Garut 3.2 3.71 115,94
8 BNNK Depok 3.2 3.55 110,94
9 BNNK Bogor 3.2 3.61 112,81
10 BNNK Sumedang 3,2 3,4 106,25
11 BNNK Cirebon 3,08 3,49 113,31
12 BNNK Tasikmalaya 3,22 3,44 106,83
13 BNNK Ciamis 3,2 3,46 108,13
14 BNNK Kuningan 3,1 3.32 107,10
15 BNNK Bandung 3,2 3,29 102,81

Sumber: Direktorat Pascarehabilitasi BNN RI

Capaian Lembaga Rehabilitasi yang telah bekerjasama dalam upaya meningkatkan ketersediaan layanan rehabilitasi, salah satunya yaitu dengan memberdayakan dan mengoptimalkan kemampuan lembaga rehabilitasi milik instansi pemerintah dan milik komponen masyarakat, dimana pada tahun 2023 telah dilakukan dengan 81 lembaga se Jawa Barat,  dengan upaya memberikan peningkatan kemampuan dalam bentuk antara lain pembinaan dan bimbingan teknis, peningkatan keterampilan atau kompetensi sumberdaya manusia (SDM)  kepada 48 orang petugas BNNP dan BNNK serta 36 orang petugas lembaga mitra terlatih serta peningkatan mutu layanan sehingga dapat menyelenggarakan rehabilitasi berkelanjutan yang sesuai dengan standar rehabilitasi yang ditentukan dan dapat menjaga keberlangsunganya.

        Capaian klien Kegiatan Extraordinary  se wilayah Jawa Barat sebanyak 45 orang, dengan bentuk kegiatan Extraordinary Bidang Rehabilitasi antara lain :

  1. Pembentukan Tim Pokja Extraordinary
  2. Koordinasi dengan Dodik Bela Negara
  3. Koordinasi dengan Rindam III/Siliwangi
  4. Rapat Koordinasi dengan BNNK se-Jawa Barat terkait persiapan rehabilitasi extraordinary
  5. Layanan Rehabilitasi Mobile Clinic
  6. Kegiatan Skrining Lapangan (SIL)
  7. Screening, Assesmen dan wajib lapor
  8. Sosialisasi dan Koordinasi dengan Lembaga Rehabilitasi dan SKPD
  9. Kerja sama dengan LRKM dan Petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
  10. Psikoedukasi di lapas perempuan dan lapas banceuy, pembekalan SBIRT pada guru BK

D. BIDANG PEMBERANTASAN DAN INTELEJEN

Dalam rangka upaya Pemberantasan dan Pemutusan jaringan peredaran gelap Narkotika pada tahun 2023 Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jabar telah melaksanakan kegiatan dan telah berhasil memetakan 4 jaringan sindikat narkotika yang merupakan jaringan yang berskala nasional. Dan dari pemetaan jaringan tersebut, BNN Provinsi Jawa Barat dengan jajaran BNNK se – Jawa Barat berhasil mengungkap 52 kasus tindak pidana narkotika ( LKN) dengan total tersangka sebanyak 65 orang tersangka dengan berkas perkara sebanyak 62 berkas dengan rincian sebagai berikut :

Rentang Usia Jumlah   Pendidikan Jumlah
15 – 24 tahun 13 orang
25 – 34 tahun 23 orang SD 7 orang
35 – 44 tahun 11 orang SMP 26 orang
45 – 54 tahun 10 orang SMA 26 orang
55 – 64 tahun 8 orang D3 1 orang
  S1 4 orang
S2 2 orang

 

Jenis Kelamin Jumlah   Pekerjaan Jumlah
Laki laki 64 orang Tidak Bekerja 9 orang
Perempuan 1 orang Karyawan Swasta 8 orang
  Buruh Harian 15 orang
Buruh Tani 1 orang
Pelajar/mahasiswa 9 orang
Sopir 3 orang
Pedagang 2 orang
Petani 1 orang
Lainnya 16 orang
IRT 1 orang

Dari seluruh kasus yang diungkap telah berhasil menyita dan memusnahkankan sejumlah barang bukti diantarnya adalah :

Jenis Narkotika Jumlah
Shabu 9.485,63 gram
Ganja 26.971,83 gram Ganja

ditambah     39    batang    tanaman ganja berbagai ukuran.

Exstasi 200 Butir
Tembakau Sintetis 72,89 gram

Barang Bukti yang telah P-21 telah dimusnahkan oleh BNNP Jabar dalam kurun waktu tahun 2023. Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika, BNN  Provinsi Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan sebanyak 218.944 jiwa di wilayah Jawa Barat. Selain perkara Tindak Pidana Narkotika, Bidang Pemberantasan BNN  Provinsi Jawa Barat juga telah mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tindak pidana Narkotika yang terjadi di Wilayah Jawa Barat dengan estimasi nilai total aset yang disita sejumlah ± Rp. 648.734.500 (Enam Ratus Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah)

Sementara itu perkembangan modus penyelundupan narkotika di tahun 2023, menurut analisa yang dilakukan BNN Provinsi Jawa Barat tidak terjadi perubahan yang signifikan. Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona, oleh sebab itu BNN Provinsi Jawa Barat berupaya kuat membangun sinergitas dengan Polda Jawa Barat khususnya Direktorat Narkoba, Bea Cukai Provinsi Jawa Barat dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Jawa Barat serta didukung oleh seluruh FKPD tingkat Provinsi Jawa Barat.

Modus yang sekarang banyak digunakan adalah pengiriman melalui kurir paket jasa pengiriman yang banyak di pakai di Indonesia diantaranya : JNE, TIKI, Lion Parcel dan kurir jasa pengiriman paket lainnya, yang dengan sinergitas yang baik dan berkolaborasi dengan BNN Provinsi Jawa Barat untuk mengungkap pengirim dan penerima paket berisi narkotika tersebut.

Kasus yang menonjol di tahun 2023 hasil pengungkapan BNN Provinsi Jawa Barat, diantaranya ungkapan narkotika jenis Shabu seberat ± 7 Kg Jaringan Aceh – Jawa Barat dengan modus menggunakan Bus PM TOH jurusan Aceh – Jakarta – Bandung – Solo yang membawa narkotika jenis shabu di atap Bus yang merupakan tempat kompartemen AC (Air Conditioner). Selain itu kasus menonjol lainnya yaitu adanya kultivasi narkotika jenis ganja, yang terjadi di wilayah Kota Bekasi yang ditanam di lingkungan rumah dengan total 39 batang pohon ganja yang telah berhasil diamankan di BNN Provinsi Jawa Barat.

Saat ini BNN Provinsi Jawa Barat akan melakukan Pemusnahan 39 batang pohon ganja dan 15 Kg ganja kering yang merupakan pengungkapan BNNP jawa Barat pada bulan Desember 2023 dengan jumlah tersangka 1 Orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat

M. Arief Ramdhani, S.I.K

 

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2023 DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2023 DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2023 DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2023 DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel